ARGA MAKMUR- Kades Tanjung Raman Kecamatan Arga Makmur (nonaktif) Suranto akan segara menjadi “Pesakitan”. Setelah kejaksaan negeri Bengkulu Utara (BU) memastikan dalam waktu dekat melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana desa tersebut ke pengadilan tipikor Bengkulu.
Sumber: Rakyat Bengkulu