ARGA MAKMUR – Saat ini setidaknya ada dua kepala desa di Bengkulu Utara yang ditahan karena kasus korupsi. Keduanya yakni Kepala Desa Kali dan Kepala Desa Bayu Layang yang semuanya kini berstatus kepala desa non aktif. Kades PMD BU menuturkan, Pemkab BU tidak akan melakukan pilkades kembali untuk kedua desa tersebut. Meskipun jika nanti mereka akan dijatuhi vonis yang berkekuatan hukum tetap. Juni 2022, Pemkab BU akan melakukan menggelar pilkades di 183 desa di BU. Hasil Pilkades pada Juni tersebut akan dilantik Oktober bertepatan dengan habisnya masa jabatan kades yang saat ini menjabat.
Sumber : Rakyat Bengkulu