BENGKULU UTARA – Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) masih melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi Dana Desa (DD) Jabi Kecamatan Napal Putih 2021. Kasus ini sudah menyeret Ferdinal yang saat ini berstatus Kepala Desa non aktif sebagai tersangka. Dan terdakwa sudah mengakui jika ia menggunakan DD tersebut untuk kepentingan pribadi.
Sumber : Rakyat Bengkulu