KEPAHIANG, BE – Setelah menuntaskan pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan Tourism Information Centre (TIC) hingga menyeret Bupati Bando Amin serta Syamsul Yahemi dan Sapuan ke meja persidangan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang H lalu Syaifudin SH MH menjelaskan pihaknya siap melakukan penyelidikan jika adanya laporan dugaan korupsi.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut.
Sumber: Bengkulu Ekspress