Kantah Sebut Sertifikat Masuk TNKS Karena Kesalahan

CURUP – Polemik penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang beririsan dengan kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kabupaten Rejang Lebong, semakin mengemuka. Kantor Pertanahan (Kantah) Rejang Lebong akhirnya buka suara, setelah temuan ini menyeret puluhan sertifikat tanah masuk ke zona yang seharusnya dilindungi. Kepala Kantah Rejang Lebong, Tarmizi, S.Sos, MAP menegaskan tidak semua bidang tanah di kawasan TNKS terseret masalah ini. Menurutnya, hanya sebagian kecil yang beririsan.

Sumber Berita : Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)