Inspektorat: KN Telah Kembali RP 42,47 Juta
BENGKULU – Kasatpol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi, S.Sos. mengaku tidak mengetahui adanya dugaan belanja fiktif pada kegiatan pengamanan pemilu 17 April lalu. Dia tengah mencari informasi terkait temuan yang sedang diperiksa oleh Inspektorat dan Kejari Bengkulu.
Sumber: Rakyat Bengkulu