KOTA MANNA , RB – Unit Tipikor Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) Kembali menetapkan satu orang tersangka baru atas kasus dana Kesra Pemkab BS tahun 2015 lalu. Tersangka baru itu yakni bendahara pembatun Bagian Kesra tahun 2105 inisial NY (33). |
Sumber : Rakyat Bengkulu