Kepahiang – Usai melakukan penggeledahan di Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kepahiang, penyidik Pidsus Kejari Kepahiang terus bergerak melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Limbur Lama, Kecamatan Bermani Ilir (BI).
Dalam waktu dekat ini penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Ada saksi baru dan saksi yang sudah pernah dilakukan pemeriksaan sebelumnya.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
04042018-08-Kasus DD-ADD Akan Periksa Banyak Saksi
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kebupaten Kepahiang