KOTA MANNA- Penyidik dugaan korupsi Dana Desa / Alokasi Dana Desa(ADD) Muara Tiga Kecamatan Kedurang “stagnan” alias jalan ditempat. Pasalnya, hasil audit kerugian negara dari BPKP Bengkulu belum juga turun. Tidak hanya itu, penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) juga masih memerlukan keterangan saksi ahli.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
28062018-07-Kasus Dugaan Korupsi Muara Tiga, ‘Stagnan’
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Bengkulu Selatan