ARGA MAKMUR – Jaksa Kejari Bengkulu Utara informasinya belum mengirimkan panggilan ketiga bagi pimpinan utama perusahaan perkebunan karet PT. Pamor Ganda berisial SGL. Ini setelah SGL dua kali mangkir dalam dua panggilan Kejari BU. Pendamping Hukum PT. Pamor Ganda mengakui jika saat ini belum ada panggilan ketiga yang disampaikan Kejari BU. Namun ia menuturkan jika SGL mengajukan permintaan pemeriksaan melalui surat atau kuesioner. Kasi Intel Kejari BU tak membantah adanya surat tersebut. Ia menuturkan jika surat tersebut tengah dipelajari oleh tim. Kejari BU melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi atas pengelolaan lahan 63 Ha milik Pemkab BU yang diatasnya terdapat tanaman karet. PT PG sebelumnya juga sudah mengakui jika memang perusahaan memanen karet tersebut namun hanya selama 2018-2019. Dari panen tersebut, perusahaan mendapatkan keuntungan bersih Rp. 600 juta dan masuk ke kas perusahaan.
Sumber : Rakyat Bengkulu