BENGKULU , BE – Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, mengirimkan berkas perkara tahap I, tiga orang tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Akademik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, Kabupaten Rejang Lebong, 2018 ke Kejati Bengkulu.
Sumber: Bengkulu Ekspress