SELUMA – Pengusutan dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma yang dimulai tahun 2020 cenderung tidak ada progres. Namun pengusutan diklaim akan tetap berlanjut. Kasi Intel Kejari Seluma memastikan perkara yang ditangani belum ada dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Diketahui perkara penyimpangan pembangunan gedung Disdikbud anggaran yang menggunakan APBD tahun 2019 mencapai Rp. 900 juta. Kejari mengklaim masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Bengkulu. Kasus ini bermula pada rehab gedung Disdikbud tahun 2019 dilakukan perobohan gedung lama tanpa persetujuan DPRD Seluma soal penghapusan aset. Namun malah Disdikbud meminta penganggaran kembali untuk menuntaskan bangunan. Kemudian dalam pengusutan diduga ada penyimpangan sehingga pembangunan tidak selesai. Sementara itu, tahun ini 2022 diam – diam Pemerintah Kabupaten Seluma melakukan penganggaran pembangunan gedung Disdikbud Rp. 1 miliar. Namun belum dipastikan apakah nanti melanjutkan pembangunan lama atau pembangunan baru.
Sumber : Rakyat Bengkulu