Akhir Oktober Ditarget Selesai
BENGKULU, BE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menargetkan penyidikan kasus penyimpangan lahan menghilangkan aset lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tahun 2015 selesai akhir Oktober 2019.
Sumber: Bengkulu Ekspress