RBI, BENGKULU – Reskrim Umum Polres Bengkulu saat ini masih melakukan proses pengembangan kasus terhadap kasus proyek Dinas Kelautan dan Perikanan Pemda Kota Bengkulu. Dimana dalam dugaan tersebut merupakan proyek pekerjaan dengan anggaran Rp 951 juta pada APBD Tahun 2018 dari kasus ini diduga pembersihan yang tidak dikerjakan oleh CV. Dian Bumi Putera.
Sumber: Radar Bengkulu