BENGKULU SELATAN- Kasus replanting kelapa sawit yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan masih berlanjut. Terbaru, jaksa telah memanggil 15 orang saksi untuk dimintai keterangan. Salah satunya kepala dinas di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan. Hingga pertengahan tahun 2024 ini, jaksa Kejari Bengkulu Selatan masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus replanting tahun 2023 itu.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu