KOTA BENGKULU- Hari ke-15 pasca ditahannnya keempat tersangka Manajer Baitul Mal Wattamwil Kota Mandiri ZP, Ketua Koperasi Sanif Mndiri AM, Ketua Koperasi Skip Mandiri RH dan Bendahara Koperasi Skip Mandiri JL dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan satu miliar satu kelurahan (Samisake) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tahun 2023. Hingga kemarin Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu baru menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu