BENGKULU, RB- Kejaksaan Tinggi Bengkulu optimis sebelum tahun ini berganti, dapat menangkap dua terpidana korupsi yang sudah tiga tahun masuk DPO. keduanya sama-sama mantan kepala dinas PU. Pertama, Zulkarnain Muin, mantan kadis PU Provinsi Bengkulu. kedua,Imron Rosadi mantan kadis PU Kota Bengkulu.
Sumber : Rakyat Bengkulu