BENGKULU, BE – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan terdakwa OTT KPK, Dirwan Mahmud.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Bengkulu Ekspress
BENGKULU, BE – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan terdakwa OTT KPK, Dirwan Mahmud.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Bengkulu Ekspress