Kegiatan Donor Darah BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu

Kamis, 20 Januari 2011. Bertempat di Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Jl. Adam Malik KM. 8 dilaksanakan kegiatan Donor Darah atas kerjasama BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kota Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun BPK RI ke-64 dan Peresmian gedung kantor baru yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2011. Dipilihnya PMI sebagai mitra kerjasama karena menurut Peraturan Pemerintah no. 18 tahun 1980 bahwa Pelayanan transfusi darah merupakan salah satu tugas pokok PMI. Pada kegiatan ini PMI menurunkan 4 orang personil yang terdiri dari 1 orang dokter dan 3 orang perawat.

Kegiatan donor darah kerjasama antara BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dengan PMI Cabang Kota Bengkulu ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan mendapatkan respon yang positif dari seluruh staf maupun pejabat di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Hal tersebut dapat dilihat dari antrian calon pendonor darah yang antusias untuk menyumbangkan darahnya demi membantu orang lain yang membutuhkan. Akan tetapi hanya 17 orang yang dapat melakukan donor darah karena memenuhi syarat yang telah ditentukan. Berikut beberapa syarat teknis untuk menjadi pendonor darah menurut www.donordarahsehat.com :

  1. Umur 17-60 Tahun
  2. Berat badan Min 45 Kg
  3. Temperatur tubuh 36,6 – 37,5 derajat C (Oral)
  4. Tekanan darah. Sistole : 110 – 160 mmHg, Diastole : 70 – 100 mmHg
  5. Denyut nadi 50 – 100 per Menit
  6. Haemoglobin. Wanita min 12 gr %, Pria min 12,5 gr %
  7. Jumlah penyumbang pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan sekurang-sekurangnya 3 bulan.