BENGKULU – Belum dibayarnya insentif Upah Pungut (UP) pajak untuk Tim Teknis UPPP Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu tahun 2017 diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Informasi RB terima, penyidik Kejagung sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak terkait untuk datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu guna dimintai keterangan.
Sumber: Rakyat Bengkulu