KEJAR PENAGIHAN RP 8 MILIAR DANA SAMISAKE

KOTA BENGKULU- Dari 40 Koperasi Penunggak. Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Bengkulu tahun anggaran 2013 sudah menyeret lima tersangka. Lima tersangka itu, Manajer Baitul Mal Wattamwil Kota Mandiri ZP, Ketua Koperasi Skip Mandiri RH dan Bendahara Koperasi Skip Mandiri JL di jilid I, dan Ketua Koperasi BKM Maju Bersama, EY dijilid II. Di samping penindakan, Kejari Bengkulu yang bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), atas surat kuasa khusus (SKK) yang diberikan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, 5 April lalu, telah berhasil mengembalikan tunggakan dana Samisake sekitar Rp 5 miliar.

Sumber Berita: Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)