BENGKULU, BE – Kerugian negara kasus korupsi proyek preservasi jalan perbatasan Kabupaten Kepahian Simpang Kantor Bupati-Sumatera Selatan, 2017, belum juga dikembalikan oleh empat orang tersangka. Padahal kerugian negara pada kasus tersebut Rp1,9 miliar dari APBN 2017 Rp31 miliar lebih.
Sumber: Bengkulu Ekspress