MUKOMUKO- Pengusutan dugaan korupsi dalam Pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko, dikebut Kejari Mukomuko. Kemarin (20/9), jaksa penyidik bersama ahli kontruksi dari salah satu perguruan tinggi di Bengkulu. Jaksa melakukan pengecekan fisik gedung PA yang bangunannya belum tuntas 100 persen lantaran putus kontrak itu. Pengecekan terkait perhitungan besaran kerugian negara dalam pelaksanaan Pembangunan gedung oleh pihak ketiga. Kejari Mukomuko Rudi Iskandar, SH, MH melalui Kasi Pidsus Agung Malik Hakim SH, MH membenarkan tim telah melakukan pemantauan dan perhitungan dengan menyesuaikan rancangan bangunan.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu