SELUMA – Setelah keluarnya hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu terhadap dugaan korupsi pembangunan gedung SMKN 6 Seluma Desa Pagar Agung, kecamatan Seluma Barat, Kejari Seluma kembali melanjutkan proses penyelidikan perkara dugaan korupsi yang sebelumnya sempat terhenti karena terkendala audit BPKP.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Rakyat Bengkulu