BENGKULU,RB-Sembari menunggu hasil perhitungan nefara selesai dilakukan oleh badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) provinsi Bengkulu,Kejari Bengkulu akan kembali memeriksa sejumlah saksi.Hal ini untuk menguatkan berkas perkara kasus pengusutan kasus jual beli lahan hibah Pemkot Bengkulu di Kelurahan Bentiring seluas 8,6 hektare dari luas lahan 62,8 hektare.
Sumber: Rakyat Bengkulu