BENGKULU,RB- Untuk menguatkan berkas perkara kasus pengusutan kasus jual beli lahan hibah Pemkot Bengkulu di Kelurahan Bentiring Seluas 8,6 hektare dari total luas lahan 62,9 hektare Kejari Bengkulu kembali memeriksa sejumlah saksi.
Sumber: Rakyat Bengkulu