KEJARI KEMBALI TEMUKAN PENERIMA HONOR FIKTIF

MUKOMUKO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko melanjutkan pemeriksaan 500 pegawai RSUD Mukomuko di hari kedua, kemarin. Hasilnya, Kejari Mukomuko kembali menemukan penerima honor fiktif. Kejari Mukomuko, Rudi Iskandar SH, MH melalui Kasi Pidsus Agung Malik Rahman Hakim SH, MH mengatakan, pihaknya melanjutkan pemeriksaan kepada ratusan pegawai di RSUD Mukomuko. Baik itu tenaga honorer, medis ASN maupun non medis. Penyidik kembali menemukan ke janggalan. Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, terdapat tanda tangan penerima gaji namun pegawainya sudah lama berhenti bekerja.

Sumber Berita : Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)