LEBONG, BE – Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 Jam oleh penyidik seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning berinisial SY dan RF langsung ditahan di sel tahanan Polres Lebong.
Sumber: Bengkulu Ekspress