BENGKULU, BE – Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, memintai klarifikasi kepada beberapa pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Senin (14/10). Mereka diminta klarifikasi terkait dugaan belanja fiktif saat pengamanan pemilu pada April 2019, yang kini dilidik Kejari.
Sumber: Bengkulu Ekspress