Seluma Timur, BE – Kejaksaan Negeri Tais Kabupaten Seluma, ternyata sudah menampung data sejumlah dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) 2017. Bahkan sudah ada tiga desa yang dilaporkan melakukan penyalahgunaan DD. Kejari merencanakan memantau kelapangan terkait laporan dari masyarakat tersebut.
“Ada tiga desa yang dilaporkan masyarakatnya terkait penggunaan DD 2017, yang tidak sesuai peruntukan dan dugaan pekerjaan fisik yang tidak sesuai, nanti kita rencanakan akan memantau dan mengunjungi desa tersebut,” tegas Kajari Tais Ardito Muwardi, SH., MH., melalui Kasi Intel, Citra Apriadi Citr, SH., MH.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
05042018-03-Kejari Lirik DD Tiga Desa
Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Kabupaten Seluma