RBI, BENGKULU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, I Made Sudarmawan SH, MH mengungkapkan untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pembayaran dana Beban Kerja (BK) pada DPPKAD Kota Bengkulu, hingga saat ini pihaknya masih menunggu jawaban hasil koordinasi dengan Biro Hukum Kementrian Dalam negeri (Kemendagri).
Lebih Lanjut Buka Link Berikut.
Sumber: Radar Bengkulu