RBI,MUKOMUKO- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, membenarkan saat ini pihaknya tengan melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi Bimtek Dewan MM tahun 2017 lalu.Kata Kejari,Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK diduga telah terjadi kerugian negara (KN) sekitar Rp 700 juta pada kegiatan tersebut.
Sumber: Radar Bengkulu