TAIS, BE – Hingga saat ini, temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu, 2018 tak kunjung diselesaikan oleh enam rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma. Untuk itu, Kejari Seluma segera kembali melakukan pemanggilan guna mempertanyakan sisa pelunasan temuan tersebut.
Sumber: Bengkulu Ekspress