KAUR- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur panggil ahli forensik untuk menganalisa bukti digital kasus dugaan tindakan pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas Sekretariat DPRD (Setwan) Kaur tahun anggaran 2023. Saat ini bukti visual yang didapatkan dari pemeriksaan para saksi sebelumnya masih dalam analisa ahli.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu