MUKOMUKO- Pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko pengerjaannya dimulai tahun 2022 sudah diperiksi banyak pihak banual bermasalah. Terbukti sekarang target pembangunan tidak tercapai dan terjadi pemutusan kontrak terhadap pihak rekanan. Padahal proyek gedung Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Mukomuko menelan anggaran Rp 20 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dan 2023. Pemutusan kontrak oleh pihak PA Mukomuko karena tidak mencapai target 100 persen diawal Agustus.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu