BENGKULU,RB-Pengusutan kasus jual beli lahan hibah Pemkot Bengkulu di kawasan perumahan Korpri dan sekitarnya di Kelurahan Bentiring seluas 8,6 hektare terus ber lanjut.Kejari Bengkulu kembali memeriksa sejumlah saksi guna melengapi data san mencocokan sejumlah dokumen yang didapati sebagai alat bukti.
Sumber: Rakyat Bengkulu