MUKOMUKO – Kemungkinan besar perkara tindak pidana korupsi ( Tipikor ) anggaran makan minum di Sekretariat Daerah kabupaten ( Setdakab ) Mukomuko bakal bergulir ke pengembangan tahap ketiga. pasalnya, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Mukomuko berencana mengegendakan ekspose perkara tersebut untuk pengembangan berikutnya.
Sumber : Rakyat Bengkulu