BENGKULU- Kurun 7 bulan ( Januari-Juli 2019 ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah berhasil menyelamatkan uang kerugian negara mencapai Rp 2,4 miliar.Pengembalian tersebut dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sejak periode tersebut.
Sumber : Rakyat Bengkulu