Kejari Selamatkan Rp310 Juta

MUKOMUKO,RB- Sepanjang tahun 2019, sedikitnya Rp 310 juta uang negara berhasil diselamatkan Kejari Mukomuko.Uang tersebut terhimpun dari pengembalian keruguian negara atas dua perkara tindak pidana kurupsi.

[Berita Selengkapnya] 

Sumber: Rakyat Bengkulu