Kejari Setorkan Kerugian Negara TIC

KEPAHIANG,BE-Kejaksaan Negeri Kepahiang Menyetorkan kerugian negara sebesar Rp 3.522.600.000 dalam tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan gedung tourist information centre(TIC)tahun anggaran 2015 ,dilingkungan pemkab kepahiang.

[Berita Selengkapnya]

Sumber:Bengkulu Ekspress