BENGKULU SELATAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan telah sepakat membantu upaya pemulihan kelebihan bayar perjalanan dinas anggota DPRD Bengkulu Selatan Tahun 2023 lalu.Sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kelebihan bayar perjalanan dinas anggota mencapai Rp 3,5 miliar. Oleh sebab itu DPRD Bengkulu Selatan meminta bantuan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan membantu melakukan pemulihan kelebihan bayar tersebut.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu