Ikut Diserahkan BB Rp19,5 Juta
SELUMA – Empat tersangka korupsi dana desa (DD) Talang Rami, yakni Mantan Kades Talang Rami, Nasirwan (45) dan tiga Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Mulyadi (40), Deka Pratasti (25) dan Hendri Yanto (28) ditahan Kejari Seluma. Penahanan dilakukan kemarin (2/10) pagi, setelah Penyidik Unit Tipidkor Polres Seluma menyerahkan keempat tersangka ke JPU usai berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Sumber: Rakyat Bengkulu