KOTA MANNA – Hampir satu tahun bergulir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) memastikan perkara dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Desa Air Umban, Kecamatan Pino tetap berlanjut. Untuk memperkuat bukti Kejari masih menunggu tenaga ahli dari universitas yang akan menghitung kerugian negara.
Sumber : Rakyat Bengkulu