BENTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Argamakmur segera melakukan penyelidikan terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya di Kabupaten Benteng. Hal ini diakui Kasi Intel Kejari, Denny Agustian SH, setelah turunnya surat perintah dari Kejati Bengkulu.
Sumber: Rakyat Bengkulu