Kejati Ciduk Mantan Bupati Mukomuko

RBI,BENGKULU- Sudah sekian lama menjadi buronan, akhirnya mantan Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus Selasa sore berhasil ditangkap Badan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu,bekerja sama dengan Kejaksaan Agung. “Ya,memang benar dia (Ichwan Yunus red) kita tangkap di Salah satu Mol di Jakarta Timur. Malam ini (tadi malam red) yang bersangkutan langsung kita bawa ke Bengkulu, “ucap kasil Penkum Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi SH saat dikonfirmasi melalui telepon seluler kemarin.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
18072018-01-Kejati Ciduk Mantan Bupati Mukomuko

Sumber:Radar Bengkulu
Entitas:Provinsi Bengkulu