Kejati Kebut Kasus TPP

BENGKULU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengeber penyelidikan dugaan korupsi dana Rp 50 miliar untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TTP) Kabupaten Seluma tahun 2017. dikebutnya penyelidikan atas kasus yang diduga merugikan negara mencapai Rp 12 miliar ini, dikarenakan dalam waktu dekat Kejati Bengkulu akan segera menaikkan status pengusutan dari penyelidikan ke penyidikan.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
22052018-01-Kejati Kebut Kasus TPP

Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Provinsi Bengkulu