Kejati Lirik Aset Tak Bergerak

BENGKULU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu saat ini telah melakukan Pengumpulan Bahan Serta Keterangan (Pulbaket) terkait aset tak bergerak milik Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Provinsi Bengkulu.

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Rakyat Bengkulu