KOTA BENGKULU – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu ikut monitoring perkembangan penyidikan kasus dana bergulir program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melaui penyidik Tindak Pidana Khusus .Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH didampingi Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo menyebutkan pemantauan ini berdasarkan laporan bulanan yang diterima penyidik Kejati Bengkulu, bahwa pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejari Bengkulu.
Sumber : Bengkulu Ekspress