Kejati Perintahkan Periksa Uang Sekwan

BENGKULU,RB- Penyidik tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu menargetkan pelimpahan tahap II terhadap 2 tersangka kasus dugaan korupsi di sekretariat DPRD Seluma tahun 2017 bisa dilakukan akhir november ini.

[Berita Selanjutnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu