KOTA BENGKULU-Selain penyelidikan dari kepolisian, Bidang Tindak Pidana Khasus (Pidsus) Kejati Bengkulu tahun ini juga menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari penyelidk Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu